Direktur BTPN Anika Faisal mengatakan, perseroan akan melaksanakan proses merger sesuai dengan prosedur. Dia juga menjamin bahwa tidak akan ada masalah terkait dengan karyawan BTPN.
Soal mekanisme, dia tidak menjelaskan secara detail karena masih perlu pertimbangan pemegang saham dan SMBCI. ”Proses merger masih perlu assessment,” tutur Anika.
BTPN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen pada kuartal ketiga tahun lalu (yoy).Sementara itu, kredit tumbuh lima persen dan non performing loan (NPL) naik 0,1 persen sehingga menjadi 0,9 persen. Laba perseroan tumbuh 2,19 persen sehingga menjadi Rp 1,4 triliun. (rin/c11/sof)



