EKONOMI

Revisi RTRW, Bappeda Sukabumi Bahas Anomali Batas Wilayah

×

Revisi RTRW, Bappeda Sukabumi Bahas Anomali Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Bappeda Kota Sukabumi bahas anomali batas wilayah dalam revisi RTRW. Tujuannya: kepastian hukum dan pelayanan publik lebih optimal

Selain mendukung penyusunan RTRW, pembahasan batas wilayah juga dilakukan sebagai persiapan menghadapi sensus sosial ekonomi oleh BPS Kota Sukabumi. Kejelasan administrasi wilayah diperlukan agar pendataan masyarakat berjalan optimal dan menghasilkan data valid. “Kami juga mempersiapkan kebutuhan data untuk sensus sosial ekonomi. Sinkronisasi batas wilayah penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan dalam pendataan penduduk,” ungkapnya.

Bank bjb Tandamata

Melalui koordinasi lintas sektor, Bappeda berharap persoalan anomali batas administrasi segera menemukan titik temu. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian status wilayah, pelayanan publik semakin optimal, dan perencanaan pembangunan Kota Sukabumi berjalan lebih terarah serta berkelanjutan. “Pembahasan ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, data pembangunan yang akurat, serta kepastian administrasi wilayah yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat di kawasan perbatasan,” pungkasnya. (bam/d)