JAKARTA – Belakang beredar informasi petani milenial akan mendapatkan gaji Rp10 juta per bulan. Informasi itu juga sempat diutarakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di DPR. Dia lantas menjelaskan informasi mengenai gaji bagi petani milenial itu.
Ditemui di kantornya pada Selasa (12/11) Amran menjelaskan soal petani milenial itu. “(Rp10 juta per bulan) itu penghasilan,” katanya.
Jadi bukan gaji dari Kementan yang diberikan kepada para patani milenial, layaknya seorang aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Amran penghasilan Rp10 juta per bulan itu, sangat mungkin terwujud dengan sistem klaster pertanian modern. Nantinya area sawah seluas 200 hektare, cukup digarap oleh 15 orang petani milenial saja. Dengan pemanfaatan teknologi pertanian yang modern, penanaman padi di lahan seluas itu bisa lebih efektif.
“Misalnya menggunakan drone juga,” katanya. Sistem pertanian modern itu juga didukung oleh benih yang berkualitas tinggi. Sehingga bisa melipatgandakan hasil panen. Yang bisa dilakukan oleh Kementan adalah, mengunci pendapatan para petani milenial itu di angka minimal Rp 10 juta per bulan. Penghasilan itu didapatkan dari penjualan hasil panen di lahan yang digarap.
Sementara itu Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry mengatakan motivasi seseorang bekerja itu umumnya untuk finansial atau keuangan. Mau jadi petani, pegawai negeri, TKI, atau buruh pabrik, motivasinya adalah keuangan. Sementara saat ini pemuda di desa-desa tidak mau jadi petani. “Karena penghasilannya kecil,” katanya.
Henry mengatakan mayoritas petani di Indonesia, khususnya pulau Jawa mempunyai lahan yang tidak seberapa luas. Dia mengungkapkan sekitar 60 persen petani gurem, dengan lahan kurang dari setengah hektare.
Dia mempunyai usulan lain, ketimbang memberikan gaji kepada petani milenial. Henry mengatakan percuma mendapatkan kucuran gaji, jika tidak punya lahan garapan. Atau mempunyai lahan garapan, tapi tidak luas. Sehingga uang itu malah habis untuk kebutuhan sehari-hari.
Henry mengusulkan lebih baik petani milenial itu diberikan lahan garapan. Untuk yang di Jawa, diberikan lahan minimal dua hektar. Kemudian yang di Sumatera bisa sampai lima hektar. Selain itu juga diberikan pupuk, bibit, pelatihan dan sejenisnya.
Lahannya bisa memanfaatkan tanah PTP atau Perhutani yang selama ini tidak digarap.
“Statusnya bisa hak pakai atau gak guna lahan,” katanya. Dengan mempunyai lahan yang luas, petani milenial itu akan mendapatkan penghasilan yang memadai.
Kalaupun lahannya bukan untuk menanam padi, juga bisa untuk pertanian lainnya. Misalnya memelihara kambing, ayam kampung, atau ikan konsumsi. Dia menghitung, misalnya tersedia lahan cukup untuk beternak seratus ekor kambing, bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 10 juta per bulan.(jpg)






