BJB Disinfeksi Jaringan Kantor dan Fasilitas Publik

BJB bekerja sama dengan Human Initiative Jabar menyemprot disinfektan ke 69 titik sarana publik meliputi sekolah, masjid dan fasilitas umum di kawasan Bandung Raya.

BANDUNG – Tempat-tempat yang kerap dijadikan sarana perkumpulan seperti sarana dan prasarana publik menjadi salah satu jenis objek yang rentan dihinggapi bakteri dan virus, tak terkecuali wabah corona.

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan penularan wabah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) bekerjasama dengan Human Initiative Jawa Barat (Jabar) melakukan penyemprotan disinfektan sarana publik di kawasan Bandung Raya.

Bacaan Lainnya

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan setidaknya di 69 titik, meliputi sekolah, masjid dan fasilitas umum lainnya di kawasan Bandung Raya. Selain fasilitas publik, disinfeksi juga dilakukan di rumah dinas dan jaringan kantor BJB secara bertahap.

Selain penyemprotan disinfektan, BJB juga melakukan pembagian hand sanitizer.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian BJB terhadap di tengah situasi terkini penyebaran wabah yang belum sepenuhnya terkendali. Kontribusi yang diberikan perseroan diharapkan akan memberi dampak dan manfaat dalam upaya pencegahan yang saat ini tengah digalakkan.

“Pemerintah dan seluruh elemen bangsa Indonesia tengah disibukkan dengan berbagai upaya penanggulangan bencana pandemi corona (Covid-19).Sebagai bagian dari elemen bangsa, BJB turut serta mengupayakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka bahu-membahu bekerjasama menjaga kondusifitas ruang hidup.

Soliditas dan solidaritas menjadi hal yang sangat penting di saat-saat seperti ini.Diharapkan pula seluruh elemen bangsa dapat saling berbagi peran dalam menjaga, mengingatkan, dan meningkatkan kewaspadaan kita dalam menghadapi situasi ini,” tutur Widi kepada Radar Sukabumi, Kamis (2/4).

Sebagai upaya mitigasi, BJB telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Sebelumnya, BJB telah memberikan pembekalan pengetahuan dan tatacara pencegahan serta reaksi cepat menghadapi Covid-19 kepada seluruh insannya.

Perseroan juga menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah dimana perseroan memberlakukan sejumlah poin aturan pelayanan untuk menjaga keselamatan pegawai dan nasabah dari ancaman penularan dengan cara melakukan pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer, disinfeksi rutin, mengampanyekan perilaku hidup bersih dansehat, hingga imbauan untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak diperlukan.

BJB juga telah menyusun matriks risiko penyebaran Covid-19 di seluruh jaringan kantornya dengan berbagai lapisan status, di antaranya hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor, status kuning yakni status operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus Covid-19 di sekitar jaringan kantor.

Status jingga yakni status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit corona, dan status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif Covid-19. Sistem kerja work from home (WFH) juga telah diberlakukan bagi sejumlah pegawai.

Teranyar, sebagai sumbangsih kepada pihak eksternal, BJB menyerahkan bantuan dana corporate social responsibility (CSR) senilai Rp2 miliar melalui Jabar Quick Response. Bantuan ini akan dipergunakan untuk berbagai keperluan penanganan pandemi corona.

Seperti diketahui, GubernurJawa Barat Ridwan Kamil telah mengeluarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19) di Jabar.Dalam SK yang ditandatangani 19 Maret 2020 itu, ditetapkan status keadaan tertentu darurat wabah Covid-19 berlaku sampai 29 Mei 2020.

Sementara itu, pemerintah sedang gencar-gencarnya mengampanyekan gerakan #DiRumahAja untuk mencegah penyebaran virus corona yang hingga saat ini telah merenggut banyak nyawa di Tanah Air.

Warga diminta untuk mengurangi bahkan menghindari kegiatan di ruang publik, khususnya yang mengundang kepadatan, karena kondisi tersebut bakal menjadi medium transmisi virus yang meningkatkan potensi infeksi.

Segala sesuatu diimbau untuk dilakukan di dalam rumah, termasuk belajar, bekerja, dan beribadah. Sebisa mungkin, beragam kegiatan tak perlu mesti dihindari.Pengecualian berlaku bagi keperluan-keperluan mendesak, seperti kerja yang tak mungkin dipindahkan, belanja kebutuhan, berobat, dan lainnya.

Untuk membedakan mana kebutuhan mendesak dan mana keperluan yang bisa ditunda memang terbilang susah-susah gampang.Membayar pajak kendaraan bermotor lantaran telah mendekati waktu tenggat, misalnya, cukup sulit, bukan? Kalau ditunda, takut terkena denda.Tapi, kalau dipaksakan harus datang dan mengantre di Kantor Samsat, risikonya menjadi lebih besar.Dilematis, ya?

Bagi Anda yang berstatus nasabah setia BJB, tak perlu risau berlebihan. Anda bisa memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme pembayaran E-Samsat via rumah aplikasi mobile banking bjb DIGI.

Proses pembayarannya terbilang mudah, praktis, cepat, dan aman karena tak perlu mengantre. Fasilitas yang memanjakan ini bisa dinikmati wajib pajak nasabah BJB yang memiliki kendaraan terdaftar di wilayah Jabar dan Banten.

“Kami sangat menyarankan agar wajib pajak nasabah BJB untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak E-Samsat melalui rumah aplikasi bjb DIGI.Dengan menggunakan aplikasi ini, keamanan bertransaksi menjadi lebih terjamin khususnya di tengah ancaman penularan virus corona. BJB juga mendukung kampanye gerakan #dirumahaja dengan senantiasa mengimbau para nasabah memanfaatkan aplikasi bjb DIGI untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto.

Pembayaran pajak E-Samsat ini bisa diakses nasabah BJB yang memiliki STNK/SKPD dengan nama pemilik kendaraan sama dengan nama pemilik rekening. Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan kode bayar.

Kode tersebut bisa didapatkan melalui Samsat Jabar Juara (SAMBARA) danSamsat Banten Hebat (SAMBAT) dengan melakukan input nomor polisi, NIK, dan lima digit nomor rangka yang terdapat pada STNK.

Setelah mendapat kode bayar, pembayaran bisa dilakukan via aplikasi bjb DIGI. Langkah-langkahnya, buka aplikasi bjb DIGI, pilih menu bjb SMS, pilih bayar, tekanpembayaranpajak/retribusi, pilih E-Samsat, lalumasukkankodebayar, setelahnyaakanmunculbesaranpajak yang harusdibayar. Setelah proses selesai, Anda akan mendapat bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor untuk pengesahan STNK.

Selain E-Samsat, lewat aplikasi bjb DIGI ini, nasabah bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia guna memenuhi beragam kebutuhan transaksi, di antaranya isi saldo E-Money (OVO & GOPAY) dan pulsa provider ponsel, pembayaran PBB-P2 online, pembayaran tagihan kartu kredit, TV berlangganan, air dan internet, maupun transfer uang tunai.

Persyaratan untuk dapat menggunakan aplikasi bjb DIGI ini terbilang sangatlah mudah. Nasabah hanya perlu memiliki rekening tabungan atau giro perorangan rupiah, kartu ATM dan smartphone dengan nomor provider yang sebelumnya telah terdaftar.Registrasi dapat dilakukan di mesin ATM BJB sebelum nantinya mengunduh aplikasi bjb DIGI.

Caranya, pilih menu Registrasi E-Banking, kemudian pilih jenis registrasi SMS Banking dan pilih jenis rekeningnya, klik setuju pada pernyataan legal registrasi yang muncul di layar mesin ATM, lanjutkan proses registrasi dengan memasukkan nomor ponsel untuk pengiriman kode aktivasi, lantas nasabah akan memperoleh 6 digit kode aktivasi untuk mengaktifkan layanan.

Setelahnya, serahkan kode aktivasi tersebut kepada customer service untuk diinput pada sistem bank. Langkah selanjutnya membuat kode akses, yang terdiri dari enam digit alpha numeric dan membuat PIN mobile banking BJB, yang terdiri dari enam digit angka. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *