Untuk ruas tol yang dibangun di bawah 2011, tarifnya tidak akan diturunkan karena dianggap masih terjangkau oleh masyarakat. Ruas tol yang dibangun pada periode 1980-2000 hanya Rp 212-Rp 416 per km, dan tarif tol pada periode 2000-2010 sekitar Rp709 per KM.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyayangkan rencana penurunan tarif tol molor dari target. Dia menilai, rencana itu molor karena pemerintah tidak tegas terhadap BUJT. “Ini kan molor karena ada penolakan dari BUJT. Tapi kan pemerintah sudah menyiapkan berbagai insentif. Seharusnya tidak ada lagi penolakan,” kata Trubus.
Alih-alih tarif turun, lanjut Trubus, masyarakat akan terbebani dengan rencana pemberlakuan integrasi tarif tol JORR. Menurutnya, kebijakan tersebut akan merugikan pelanggan pengguna jarak pendek yang sebagian besar masyarakat umum.
“Kebijakan itu tidak ada urgensinya. Tapi pemerintah tetap ingin melaksanakan integrasi tarif,” kritiknya. Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memyampaikan, integrasi tarif tol akan diterapkan dalam waktu dekat ini. Kebijakan yang sempat ditunda dua kali tersebut tetap akan dilaksanakan. Diklaim, kebijakan ini untuk mendukung kelancaran angkutan logistik.
(rmol)



