EKONOMI

Penumpang LRT Jabodebek Bisa Kena Tarif Maksimal, Jika Tap In dan Tap Out di Stasiun Yang Sama

×

Penumpang LRT Jabodebek Bisa Kena Tarif Maksimal, Jika Tap In dan Tap Out di Stasiun Yang Sama

Sebarkan artikel ini
LRT Jabodebek

JAKARTA – LRT Jabodebek memastikan akan tetap menerapkan tarif kepada penumpang yang melakukan ‘Tap In’ dan ‘Tap Out’ di stasiun yang sama. Ini dilakukan lantaran ada sejumlah penumpang yang hanya menikmati perjalanan tanpa keluar di stasiun tujuan.

Apalagi setiap akhir pekan, LRT Jabodebek memang dipenuhi oleh masyarakat yang mengajak keluarga untuk menikmati angkutan umum tanpa masinis ini. Pada momen itulah, tak sedikit masyarakat yang hanya menikmati perjalanan ke tujuan akhir LRT, kemudian kembali lagi ke stasiun awal.

Bank bjb Tandamata

Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono memastikan, kebijakan ini berlaku untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan serta meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas. Adapun penerapan tarifnya ditetapkan minimum dan maksimum.

“Bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit dikenakkan tarif minimum, sedangkan durasi lebih dari 60 menit akan dikenakan tarif maksimum,” kata Mahendro Trang Bawono dalam keterangan resmi, Senin (8/7).

Mahendro menyampaikan besaran tarif penumpang LRT jika ‘Tap In’ dan ‘Tap Out’ di stasiun yang sama dengan durasi kurang dari 60 menit akan dikenakan sebesar Rp5.000 per orang. Sedangkan untuk penumpang yang tercatat lebih dari 60 menit dikenakan sebesar Rp10.000 hingga Rp20.000 per orang.

Para pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Katru Uang Elektronik) Perbankan. LRT Jabodebek mengimbau pengguna memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.

“LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna. Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku,” pungkas Mahendro.