Mau Investasi SBR Atau Deposito?

ILUSTRASI

JAKARTA – Pemerintah saat ini mulai mengajak generasi milenials dan ritel berinvestasi lewat Savings Bond Ritel atau SBR. Keuntungannya yang bisa ditangguk tak kalah menggiurkan dibanding suku bunga bank.
SBR adalah portofolio investasi yang diterbitkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR).

Sementara deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu tertentu. Biasanya tenor 1-24 bulan.

Mengutip situs resmi Cermati.com, berikut ini kelebihan dan Kekurangan SBR vs Deposito. Berbeda dengan produk lain, misalnya saham, reksa dana yang memiliki tingkat risiko tinggi, investasi SBR005 terbilang minim risiko.

Adapun keunggulan dari obligasi negara tersebut, dijamin negara sehingga tidak ada risiko gagal bayar, tidak ada risiko tingkat bunga karena kupon mengambang karena ada kupon minimal, ada fasilitas pencairan atau early redemption dana lebih cepat sebelum jatuh tempo, modal juga mulai dari Rp1 juta, dan Ikut berkontribusi membangun negeri.

Akan tetapi, produk investasi SBR memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder atau hanya bisa dipegang oleh pembeli pertama. Sehingga investor diharapkan melakukan diversifikasi untuk mengurangi risiko ini.

Kelebihan produk deposito perbankan, antara lain, aman karena dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nilai simpanan maksimal Rp 2 miliar, setoran deposito minimal mulai dari Rp1 juta-Rp10 juta, risiko rendah karena tidak terpengaruh pergerakan pasar, bunga lebih tinggi daripada suku bunga tabungan, dan pendapatan per tenor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *