Kemenkeu Disemprot DPR

JAKARTA – DPR menyemprot Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini dinilai tidak bisa mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kemarin, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu melakukan rapat kerja bersama untuk membahas asumsi nilai tukar rupiah yang ada di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Namun, sayangnya DPR tidak puas dengan asumsi Kemenkeu yang mematok nilai rupiah 2019.

Bacaan Lainnya

Kemenkeu sendiri mematok nilai tukar rupiah pada 2019 sebesar Rp13.700 – Rp14.000 per dolar AS. DPR menilai angka tersebut tidak realistis lagi. DPR meminta pemerintah merevisi hal tersebut.

Anggota Banggar DPR Abdul Hakam Naja meminta, pemerintah menghitung ulang asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar sesuai dengan kondisi saat ini. “Saya kira target dalam rentang Rp13.700-14.000 sudah ketinggalan kereta. Jadi, seharusnya lebih realistis,” katanya.

Menurut dia, seharusnya Kemenkeu mematok nilai tukar rupiah lebih tinggi lagi. Apalagi, saat ini nilai tukar rupiah sudah di atas Rp14.000. Asumsi kondisi nilai tukar tahun depan idealnya Rp13.700 – Rp14.200. Nilai itu lebih realistis ketimbang yang sebelumnya.

“Pemerintah harus mengantisipasi beban pemerintah, subsidi dan utang (karena dampak pelemahan rupiah),” ujarnya. Selain itu, dia juga meminta mewaspadai pelemahan nilai tukar rupiah yang terus mendalam. Karena, hal itu akan menambah beban pemerintah khususnya dari sisi utang luar negeri untuk energi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *