“Alur pengembalian bea dilakukan di stasiun tujuan penumpang dengan cara menyerahkan boarding pass kepada petugas loket. Apabila bukti transaksi berupa e-boarding, maka silakan diperlihatkan kepada petugas loket untuk diverifikasi,” jelas Edy.
Edy menambahkan, penyesuaian tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat yang bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi, tanpa mengurangi pelayanan.
Keenam KA keberangkatan dari Daop 1 Jakarta yang mengalami penyesuaian tarif adalah KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar Rp 84 ribu menjadi Rp 80 ribu, KA Bengawan rute Pasar Senen-Purwosari Rp 74 ribu menjadi Rp 70 ribu, KA GBM Selatan rute Pasar Senen-Surabaya Gubeng Rp 104 ribu menjadi Rp 98 ribu, KA Matarmaja rute Pasar Senen-Malang Rp 109 ribu menjadi Rp 103 ribu, KA Serayu rute Pasar Senen-Purwokerto Rp 67 ribu menjadi Rp 63 ribu dan KA Tegal Ekspres rute Pasar Senen-Tegal Rp 49 ribu menjadi Rp 45 ribu.
(chi/jpnn)





