“Oleh karenanya, mau tidak mau, suka tidak suka, cepat atau lambat kita harus bertransformasi dalam mengantisipasi perubahan yang penuh tantangan,” kata Menaker Hanif.
Dikarenakan ekonomi digital mempengaruhi perubahan karakter pekerjaan, Menaker Hanif juga mengingatkan agar strategi transformasi industri tersebut juga harus mempertimbangkan perkembangan sektor ketenagakerjaan.
Pemerintah sendiri, jelas Menaker, juga melakukan berbagai kajian untuk mengantisipasi berbagai jenis pekerjaan yang akan hilang di masa depan maupun jenis pekerjaan baru yang akan muncul.
“Oleh karenanya, sinergi dan kerja sama dari pemerintah, dunia industri, dan pekerja itu sendiri menjadi sangat penting untuk kita tetap bertahan,” kata Menaker menjelaskan.
Dalam kesempatan ini, Menaker pentingnya triple skilling untuk menghadapi manpower shock. Yakni skilling, upskilling, dan reskilling.
Skilling ditujukan bagi masyarakat yang belum terampil. Upskilling digunakan untuk meningkatkan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan industri.



