“Kami melihat Presiden Jokowi juga serius mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha,” ujar Adhi.
Apalagi Presiden juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 Tahun 2017 mengenai Pengendalikan Kebijakan di Lingkup Kementerian dan Lembaga. Kementerian diminta untuk berkordinasi dengan Kementerian Koordinator sebelum menerbitkan kebijakan strategis.
Faktor pendukung lainnya adalah tahun ini memasuki tahun politik. Jumlah uang yang beredar pun akan lebih banyak. Konsumsi mamin pun akan terdongkrak. “Pemerintah perlu memastikan Pilkad yang dilaksanakan pada 171 wisata berlangsung aman dan damai,” ujarnya.
Kendati begitu, kata dia, masih ada beberapa kendala yang bisa mengancam target pertumbuhan industri mamin tahun ini. Misalnya mengenai kebijakan ketersedian bahan baku untuk industri mamin seperti garam, gula daging sapi dan susu terus menjadi polemik.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, industri mamin merupakan industri yang strategis. Industri ini terus tumbuh setiap tahun dan terus berkembang.



