Pemerintah, lanjutnya, tidak tinggal diam menghadapi lonjakan harga tersebut. Bapanas bersama Satuan Tugas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian akan menindak tegas pelaku usaha yang terlibat dalam anomali harga.
Dengan kepastian stok yang aman, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying, sehingga distribusi tetap lancar dan harga bisa kembali stabil sesuai ketentuan pemerintah.(*)






