Menelisik Ganja yang Disebut Baik untuk Medis, Begini Faktanya

Daun Ganja
Daun Ganja Ilustrasi--

Akan tetapi, fungsi motoriknya dapat terganggu setelah menggunakan obat tersebut. Di sisi lain, bagi sejumlah orang CBD juga dapat mengubah suasana hati sehingga menyebabkan hiperaktif, pernapasan jadi lebih cepat dan peningkatan tekanan darah dan detak jantung.

Bacaan Lainnya

Dapat diketahui, Indonesia, ganja termasuk dalam daftar obat terlarang yang penggunaan serta peredarannya diatur undang-undang. Meskipun termasuk sejenis obat, ganja tak dikenal sebagai obat.

Ia lebih masuk dalam jajaran sejenis narkotika. Sebagai catatan, ganja sendiri dalam peraturan pemerintah lainnya ditetapkan sebagai jenis narkotika golongan I. Tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Indonesia tidak pernah menggunakan ganja sebagai bahan obat jenis apapun,” kata Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Polisi Mufti Djusnir.

“Karena kita sudah memasukkan ganja ke dalam narkotika golongan I dalam UU No.35 tahun 2009. Kalau golongan I, kami tidak sepakat digunakan untuk keperluan medis,” sambungnya.

THC dalam ganja dengan cepat mempengaruhi kinerja otak manusia ketika ia menghirup asap yang dihasilkan dari pembakaran ganja.

Asap yang terhirup ke paru-paru dapat masuk ke peredaran darah. Darah yang mengandung THC akan dibawa ke otak dan organ tubuh lainnya.

Efeknya dapat dirasakan secara jangka pendek maupun jangka panjang. Efek jangka pendek akan dapat dirasakan setelah 30 menit sampai 1 jam setelah penggunaan. (*)

Pos terkait