Cabut Izin Importir Penyelundup Bawang Putih

JAKARTA – Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap PT Tunas Sumber Rejeki, importir yang diduga memanipulasi perizinan untuk menyelundupkan bawang putih. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mencabut izin dan mem-black list perusahaan tersebut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kecewa berat, dengan ditemukannya kasus penyeludupan bawang putih. Dia menegaskan, tidak akan kompromi dan bakal menindak tegas pengusaha bandel tersebut. Kemendag ke depan tidak akan memberikan izin apa pun lagi kepada pengusaha tersebut.

“Ya sudah, kita tidak mau lagi berhubungan. Jangan minta izin ekspor, impor, segala macam. Sudah jelas nyolong. Ngapain lagi kita urusan dagang sama itu orang,” tegas Enggar di Komplek Istana, Jakarta, kemarin.
Enggar menuturkan, sanksi tegas layak diterima pengusaha tersebut. Sebab, tindakannya sama dengan perbuatan melakukan penyelundupan. Izin yang diberikan untuk bibit, tetapi malah dijual untuk konsumsi.
“Itu sudah sangat jelas penyelundupan, melakukan penyimpangan izin,” tegasnya.
Enggar menuturkan, selama ini pihaknya belum pernah menerbitkan izin impor bibit bawang. Kemendag hanya menerbitkan izin impor untuk bawang putih konsumsi.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Ditjen PTKN) menyita 5 ton bawang putih di Pasar Kramat Jati, Jumat (2/3). Bawang putih asal China tersebut disita karena aparatur PTKN menemukan kejanggalan pada administrasi perizinan untuk memasukkan barang ke pasar. Sebagian bawang putih tersebut sudah beredar di sejumlah daerah di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama Tunas Sumber Rejeki, Soetrisno menolak dituding melakukan pelangaran perizinan. Dia meng­klaim, bawang putih yang diimpornya sudah sesuai aturan.

Selain itu, bawang putih terse­but bukan bibit, tetapi untuk konsumsi. Dia mengaku heran dengan temuan label yang bertuliskan Garlic Seed.
“Kami sudah memberikan klarifikasi, kami sudah jelaskan semua. Jadi ini hanya salah komunikasi saja. Mereka menyangka kita mendistribusikan bibit benih, padahal nggak,” sangkal Soetrisno.

Dia mengatakan, pihaknya bukan importir baru, sudah melakukan impor bawang putih sejak 1999. Dan, selama melakukan impor, Soetrisno mengklaim perusahaannya selalu tertib mengikuti aturan main.
“Stok bawang putih (yang disita) bukan stok baru tapi stok tahun lalu,”pungkasnya.(rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *