Semangat BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja di Sukabumi

Dari kiri ke kanan : Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Palabuhanratu M.Fauzi Siregar, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Kuswahyudi, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, Tim Penggerak Desa Kabupaten Sukabumi dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat menargetkan sebanyak 5.100 desa di Jawa barat menjadi peserta. Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan, Kuswahyudi menegaskan hal ini pada peringatkatan Hari Keluarga Nasional (Harganas).

Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum menyerahkan secara simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Tenaga Penggerak Desa (TPD) sebagai bentuk kerjasama dengan BKKBN.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi langkah kerjasama yang dilakukan BKKBN dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para Tenaga Penggerak Desa”. kata Wagub Jabar.

Dijelaskan, Kuswahyudi karena sebelumnya BPJS TK sudah menjalin komitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah tingkat Provinsi Jabar secara bersama sama mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan sesuai dengan UU RI No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU RI No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Secara keluruhannya di jabar ada 5.100 desa yang akan jadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dan kami pun sudah punya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan salah satunya di kabupaten Sukabumi, ” terangnya.

“Kita pernah launching di Desa Loji, Simpenan dan di Sukabumi kota juga pernah, itu semua dilakukan agar itu semua terlindungi baik pekerja formal maupun informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Kuswahyudi.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarif Ismel yang mendampingi Kuswahyudi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen agar seluruh pekerja di Sukabumi terlindungi.

“Semangat kami adalah semangat perlindungan bagi seluruh pekerja”.

“Ada 4 Program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP) yang semua program-programnya memberikan manfaat maksimal bagi peserta,” tutup Emir.

(adv/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *