“Dengan sertifikasi ISO 37001:2016, ini merupakan bukti bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen terhadap anti penyuapan. Ini juga dapat menjadi jaminan bagi stakeholder bahwa BPJAMSOSTEK telah melaksanakan kontrol anti penyuapan yang diakui baik nasional maupun internasional” pungkas Oki.
Oki juga menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) untuk peserta maupun masyarakat yang ingin melaporkan suatu kegiatan berindikasi pelanggaran seperti gratifikasi, kecurangan, korupsi dan lainnya dengan cara mengakses wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. (izo)



