Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek, tak lupa dirinya juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.
“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan para pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir saat risiko terjadi dimanapun atau kapanpun, karena cukup dengan Rp 36.800 per bulan sudah pasti aman, pasti cair dan pasti tenang.
“Para pekerja mempunyai risiko-risiko yang tidak ada yang mengetahui kapan dan dimana risiko itu terjadi, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan paripurna untuk seluruh pekerja baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” tutupnya. (izo)






