BPJamsostek Sukabumi

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Tegaskan Komitmen Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal dan Pekerja Rentan

×

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Tegaskan Komitmen Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal dan Pekerja Rentan

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi turut menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertempat di Pendopo Sukabumi, Rabu (14/08/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Sekda berharap masyarakat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan pekerja rentan. Pekerja rentan beresiko tinggi mengalami kecelakaan kerja. Oleh karena itu, kata Ade, perlu langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ia menilai dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan telah menopang program pengentasan kemiskinan.

Bank bjb Tandamata

Hal itu, tambah Ade merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga perlu sinergi antara Pemkab Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha menyatakan perlindungan bagi pekerja rentan sangat penting. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia.

Oki menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.

“Buktinya ialah, ketika ada pekerja rentan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan kepesertaannya sudah mencapai 3 tahun masa iur, maka ahli warisnya selain dapat santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, juga dua orang anak yang masih sekolah mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan mulai dari TK/SD hingga selesai kuliah di perguruan tinggi,” ujar Oki.

Oki menambahkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai dasar bagi kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama saling mendukung melalui kegiatan penguatan komitmen dan pembinaan. Selain itu, pengawasan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek dalam hal pelayanan, sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya Jamsostek.

”Jadi tujuan nota kesepahaman bersama ini adalah untuk mengoptimalkan penyelenggaraan program Jamsostek yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi,” pungkas Oki. (izo)