BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional Demi Tekan Penyebaran Covid-19

BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah telah mengeluarkan anjuran masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing, sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19. Menanggapi anjuran ini, BPJAMSOSTEK mulai melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan bahwa jam operasional BPJAMSOSTEK yang semula terjadwal pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 17:00, disesuaikan menjadi pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:00 waktu setempat.

Bacaan Lainnya

Utoh juga menyampaikan, penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK. “Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang”, tambahnya.

Sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia. Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.

Gedung BP Jamsostek. (Foto: Dok. BP Jamsostek)

Khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh. Proses penyerahan dokumen via dropbox di 17 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Perintis di Wilayah DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, seiring imbauan pemerintah daerah agar sebanyak mungkin pekerja DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home).

Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online sepenuhnya ini dapat juga diterapkan juga di daerah lain selain DKI Jakarta, mengikuti perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19 dan arahan pemerintah.

“Pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik dan terdapat penyesuaian durasi kerja.

Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini”, tutup Utoh.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi, Diding Ramdani.

Sejalan dengan kebijakan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi, Diding Ramdani mengatakan “kebijakan penyesuaian jam operasional ini tentu merupakan keputusan yang bijak dan kami mematuhi serta melaksanakan ketentuan tentang penyelenggaraan protokol Lapak Asik, dan juga kami sadar betul bahaya dari penyebaran wabah Covid-19 ini, Tentu saja langkah ini diharapkan untuk dapat menekan seoptimal mungkin penyebaran Covid-19 terutama di kalangan pekerja,” terang Diding

”Sekali lagi kami mohon maaf atas ketidaknyamanan peserta, dan berharap peserta dapat mendukung kebijakan ini. Mengingat perkembangan wabah Covid-19 yang terus menunjukkan pelonjakan. Kami berharap dengan adanya kebijakan jam operasional mampu menekan tingginya penyebaran Covid-19 sekaligus menjadi komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah,” tutup Diding. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *