Bpjamsostek Imbau Warga Sukabumi Cairkan Dana JHT Lewat Kanal Resmi

NGOBROL DENGAN MEDIA: Kepala BPAJSMSOTEK Kantor Cabang Sukabumi Oky Widya Gandha membuka Media Gathering dengan pelaku media di Sukabumi, Kamis (15/9). FOTO: RADAR SUKABUMI

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK merespons terkait maraknya jasa calo pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Sukabumi. Kepala Bpjamsostek Kantor Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha mengimbau agar tidak terpengaruh dengan ulah calo tersebut.

“Kami minta warga masyarakat agar hati-hati dan tidak terpengaruh oleh calo yang menawarkan jasa klaim dana JHT pada Bpjamsostek. Silakan gunakan kanal-kanal resmi dengan menghubungi kami,” kata Oki kepada Radar Sukabumi.

Kanal resmi yang dimaksud Oki terdapat tiga. Yaitu, melalui aplikasi online JMO, Lapak Asik atau langsung mendatangi Kantor BPJAMSOSTEK. Tiga pola layanan pembayaran tersebut dapat diakses dengan mudah oleh peserta yang ingin mencairkan dana JHT.

“Lapak Asik itu ada kontak fisik, ada kontak melalui handphone dengan petugas kami, kami mengimbau kepada peserta untuk download aplikasi JMO. Linknya untuk mempermudah segalanya, mengetahui saldo, informasi-informasi Jamsostek, termasuk pengajuan klaim di bawah Rp 10 juta,” bebernya

Lebih lanjut, Oki menjelaskan, menggunakan jasa calo hanya akan merugikan peserta. Sebab dana JHT merupakan sepenuhnya hak milik peserta. Sedangkan pada prakteknya, para calo kerap meminta imbalan yang cukup besar berdasarkan dana JHT yang dicairkan.

“Seandainya gitu, walaupun tidak langsung jasanya juga, tetap dia mengurusi sendiri, orang itu tetap meminta ganti, namanya jasa kan,” jelasnya.

Hal lain yang dikhawatirkan oleh Oki, yakni potensi kebocoran data pribadi peserta. Sebab modus para calo yakni meminta segala data pribadi peserta. Hal tersebut juga berpotensi penyalahgunaan data di kemudian hari.

“Masyarakat kita kan banyak yang masih lugu, apabila buku tabungan diberikan kadang-kadang ATM nya juga diberikan, nomor PIN juga diberikan, sehingga diambil lah saldonya itu sesuai dengan kebutuhannya mereka (calo), belum lagi kerugian lain dan harus diwaspadai, data itu kan bisa digunakan bukan hanya untuk BPJS Ketenagakerjaan saja,” terangnya.

Sebelumnya, ramai bersebaran di media sosial beberapa akun yang menawarkan jasa pencairan klaim JHT dengan syarat yang sangat mudah. Yakni hanya bermodalkan kartu peserta Bpjamsostek atau dengan Kartu Tanda Pendidik (KTP) serta nomor rekening aktif.

Berdasarkan hasil penelusuran redaksi Radar Sukabumi, salah satu akun dengan nama Queencha yang menuliskan “Bismillah..ngiring ngalapak min Hayu bsa chat wa yups 08164243***” tulisnya. Tidak hanya di media sosial facebook, jasa klaim BPJS atau Jamsostek juga tersebar melalui perpenasan aplikasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *