Baznas Kota Sukabumi Gandeng BPJAMSOSTEK Lindungi Tokoh Agama

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Sukabumi menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada tokoh agama di Kota Sukabumi. Mereka terdiri dari perwakilan dari pimpinan pondok pesantren, imam masjid dan guru ngaji yang menjadi binaan BAZNAS Kota Sukabumi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota Sukabumi didampingi oleh Kepala BAZNAS Kota Sukabumi, Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi pada Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Sabtu (22/10).

Sebanyak 400 orang didaftarkan oleh BAZNAS Kota Sukabumi menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak September 2022 dengan iuran per bulan hanya Rp 16.800.

Para peserta berhak mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK untuk dua program, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan besaran manfaat untuk masing-masing program tentu memiliki manfaat yang beragam. Mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal hingga Rp 174 juta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sukabumi, Oki Widya Gandha mengatakan, apresiasi kepada Kepala BAZNAS Kota Sukabumi yang telah melindungi para tokoh agama binaan dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Apresiasi disampaikan kepada Walikota Sukabumi dan Kepala BAZNAS Sukabumi yang telah menggandeng BPJAMSOSTEK untuk memastikan perlindungan jaminan sosial pada tokoh agama,” ucapnya.

“Kolaborasi dengan setiap stakeholder salah satunya dengan BAZNAS Kota Sukabumi untuk memastikan para tokoh agama mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK bekerja akan lebih tenang dan nyaman,” tambahnya.

Oki mengatakan dukungan yang diberikan oleh seluruh stakeholder di wilayah Sukabumi sangat berarti untuk memastikan para pekerja di wilayah Sukabumi menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kerjasama baik di tingkat Kota maupun Kabupaten akan terus kami lakukan serta menggandeng instansi-instansi pemerintah dan swasta lainnya untuk memastikan para pekerja yang belum jadi peserta agar segera menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *