Ahli Waris Ketua RT Kelurahan Tipar Sukabumi Terima Santunan BPJAMSOSTEK

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi kembali menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta. Kali ini, badan yang kini dipanggil BPJAMSOSTEK menyerahkan salah satu manfaat jaminan sosial tersebut.

Santunan diberikan kepada ahli waris dari almarhum Mamat Rahmat, Ketua RT Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Total santunan yang diberikan sebesar Rp.42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah), yang terdiri dari Santunan Kematian, Santunan Berkala dan Biaya Pemakaman.

Penyerahan simbolis santunan dilakukan oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi, Diding Ramdani pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citamiang Tahun 2022, Kamis (20/1).

Kepala BPJAMSOSTEK Sukabumi Diding Ramdani menyampaikan turut bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfat untuk ahli warisnya.

“Kami BPJAMSOSTEK mengucapkan rasa duka cita dan belasungkawa yang terdalam. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” pungkas Diding.

Dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK, kata Diding, peserta diharapkan dapat bekerja lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial yang mungkin dialami.

“Risiko-risiko sosial bisa menimpa siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Oleh karena itu negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan kepada peserta. Para pekerja yang telah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.’’ tutup Diding. (izo)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *