Pembangunan Trans Papua Libatkan Pengusaha Lokal

Proses pengaspalan Jalan Trans Papua, Yalimo-Jayawijaya terus berlanjut.

PAPUA – Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jayawijaya, Provinsi Papua, memastikan paket pekerjaan jalan Trans Papua melibatkan pengusaha dan pekerja asli Papua sebagaimana Perpres 17 Tahun 2019.

Kepala PJN IV Jayawijaya Togap Harianto Manik menyebut salah satu paket dikerjakan pengusaha Papua misalnya pembangunan jembatan pada Kilometer (KM) 55 Kabupaten Yalimo.

Bacaan Lainnya

”Keterlibatan pengusaha asli Papua di lingkungan satuan kerja (Satker) PJN IV nyata bukan fiktif.

Buktinya, kegiatan-kegiatan dilaksanakan oleh penyedia jasa orang asli Papua.

Baik sebagai penyedia jasa utama, subpenyedia jasa atau subkontrak, dan secara padat karya dilaksanakan kelompok masyarakat,” tutur Togap di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua.

Menurut Togap, semua paket pekerjaan di Satker IV bersumber dari APBN, telah melalui lelang.

Misalnya, paket penggantian jembatan di KM 55 dengan nomor kontrak HK.02.03/PJN-Wilayah IV/PPK IV:PGGTJBT hanel/27 tanggal 7 Februari 2019 dan adendum nomor 1 tanggal 18 Maret 2019.

Paket itu, telah melalui proses tender pada kelompok kerja (Pokja) Saker PJN Wilayah IV Provinsi Papua dengan pengumuman tanggal 29 November – 9 Desember 2018.

Togap mengatakan pemenang tender paket pengantian jembatan itu adalah CV Bion Jaya dan sudah ditetapkan melalui surat penetapan Nomor 06/PNPT Pokja IV:PGGT JBT-hanel APBN 2019 tanggal 23 Januari 2019.

”Jadi, tidak benar, kami tidak memberdayakan.

Namun, dalam pemberdayaan juga mengikuti aturan.

Untuk saat ini, aturan yang kami pakai adalah Perpres 17 Tahun 2019,” ulasnya.

Ia memastikan pekerjaan pembangunan jembatan yang sempat dihentikan Wakil Bupati Yalimo, tetap berjalan seperti biasa.

Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Jayawijaya, Ricardo Sinaga, memastikan jembatan itu merupakan satu dari 14 paket yang didampingi Kejaksaan Jayawijaya berdasar permohonan Satker IV.

”Selaku tim TP4D telah melakukan pendampingan.

Tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) kami salah satunya merupakan pencegahan dan pendampingan untuk menyelesaikan sejumlah masalah,” tegasnya.

Ia mengatakan pendampingan dilakukan mengingat pendanaan proyek pembangunan jembatan tersebut bersumber dari APBN.

Ia memastikan dari 14 paket yang ada di wilayah PJN IV sudah melalui proses lelang, sehingga pengerjaan jembatan tanpa lelang hanya karena kurang komunikasi antara Pemerintah Yalimo dan Balai Jalan.

”Kami memberikan ruang untuk dilakukan mediasi kepada wakil bupati.

Mungkin masih merasa kurang puas, kami akan berikan kesempatan untuk dilakukan pembicaraan lebih lanjut dengan satker,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Jayawijaya Togar Rafilion memastikan pihaknya akan terus mengawal proyek bersumber dari APBN.

Itu penting supaya proyek nasional tersebut berjalan sesuai rencana.

”Kalau ada pihak lain menentang, silakan datang ke Kejaksaan untuk menanyakan masalah tentang proyek ini,” tantang Togar.

(ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *