Apindo Siap Mengawal Program JKN-KIS

SUKABUMI – Masih minimnnya keikutsertaan pekerja menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Padahal sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bahwa pemberi kerja, wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial, dalam hal ini program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah bentuk jaminan sosial dalam hal kesehatan.

BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi, untuk ikut mensosialisasikan pentingnya keikutsertaan jaminan kesehatan milik pemerintah tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi C. Falah Rahkmatiana mengatakan, kerjasama dengan Apindo Kabupaten Sukabumi sudah terjalin sejak 2014.

“Dengan adanya jalinan komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan para pengusaha terus berkembang, untuk memberikan kontribusi yang positif terhadap pelaksanaan program JKN-KIS ini,”kata Falah kepada Radar Sukabumi, kemarin (24/5).

Dikatakannya, keikutsertaan seluruh pegawai badan usaha menjadi peserta JKN-KIS memberikan dampak yang positif dalam pelaksanaan program JKN-KIS. Dengan anggaran perusahaan yang akan selalu konsisten, karena hitungannya sudah jelas yaitu jumlah karyawan dikali jumlah premi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *