Ahli Waris Petugas RW Sudawenang Disantuni

SUKABUMI – Lagi, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sukabumi memberikan santunan untuk kematian/meninggal. Setelah sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian kepada ahli waris alm Kades Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, kini BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kematian sebesar Rp24 juta kepada ahli waris salah satu petugas RW, dari Desa Sudawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Pemberian santunan kematian sebesar Rp24 juta itu diserahkan Kepala Desa Sudawenang, Wahid didampingi Petugas BPJS Ketenagakerjaan, Siska Mediana Arafah kepada ahli waris alm Asep Kurtulis petugas RW tersebut, Kani Wulandari belum lama ini.

“Saya berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi) karena ini membantu untuk perekomian selanjutnya,”ucap Kani.

Berdasarkan rilis yang diterima Radar Sukabumi, alm Asep Kurtulis adalah tulang punggung keluarga. Di mana sejak dua bulan terakhir menderita sakit, sampai menyebabkan meninggal dunia.

Ke depannya, Kades Sudawenang, Wahid mengharapkan semakin banyak petugas RT/RW atau aparat Desa Sudawenang sampai tingkat Kecamatan Parungkuda yang daftar ke BPJS Ketenagakerjaan, agar kelak memperoleh manfaat atas risiko kecelakaan, kematian, hari tua dan pensiun.

 

(*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *