DUNIA

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

×

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sebarkan artikel ini
Seekor merpati diantara puing puing serangan Israel ke Gaza. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain. (Xinhua)
Seekor merpati diantara puing puing serangan Israel ke Gaza. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (27/10) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain. (Xinhua)

Resolusi tersebut menyerukan agar akses kemanusiaan yang segera, sepenuhnya, berkelanjutan, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza. Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, 14 suara menolak, dan 45 suara abstain.

Bank bjb Tandamata

Sebuah amandemen terhadap draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Kanada, gagal disahkan karena tidak mendapatkan dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.

Amandemen itu mengecam serangan 7 Oktober terhadap Israel dan penyanderaan yang dilakukan oleh Hamas, serta menyerukan pembebasan para sandera.

Dalam penjelasannya sebelum pemungutan suara, Duta Besar Pakistan untuk PBB Munir Akram mengatakan bahwa draf Yordania tidak secara eksplisit mengutuk Israel atas kekejamannya di Gaza.

Karena itu, amandemen Kanada tersebut dapat menyebabkan resolusi menjadi tidak seimbang dan tidak adil. Akram juga menunjukkan bahwa draf Yordania berisi kalimat mengenai pembebasan sandera.(*)