Situs web tersebut menyatakan bahwa kasus yang bisa mengakibatkan kematian atau cacat parah permanen akan mendapatkan pembayaran sebesar SSGD 225 ribu. Mereka yang divaksinasi sampai harus mendapatkan perawatan intensif akan mendapatkan SGD 10 ribu atau setara Rp 100 juta.
Sedangkan mereka yang memerlukan rawat inap dan penanganan medis hingga pemulihan, akan mendapatkan SGD 2 ribu atau setara Rp 20 juta.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa jumlah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganti biaya medis yang terkait dengan efek samping.
Bulan lalu, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan di parlemen bahwa jumlah yang disetujui berdasarkan skema pada 25 Juni adalah SGD 451 ribu, yang harus dibayarkan kepada 102 orang yang menderita efek samping serius usai divaksin Covid-19.






