Sebelumnya, beredar sebuah video akad nikah di mana seorang penghulu mengatakan di depan calon pengantin dan semua undangan kalau mulai 1 Januari 2025, ada larangan pernikahan di hari Sabtu dan Minggu.
Sontak, kabar ini membuat heboh jagat media sosial. Dikutip dari akun Instagram Nikah Daily, terdengar suara penghulu mengumumkan pengumuman tersebut.
“Jadi nikah hari kerja saja mulai 1 Januari 2025. Tak ada pernikahan di hari Sabtu dan Minggu. Peraturan Menteri Agama mulai Januari. Bagi yang memaksakan menikah di hari Sabtu dan Minggu, maka Kemenag tidak bisa mengeluarkan akta nikah dan harus melaksanakan isbat,” tutur penggalan video tersebut. (*)






