KOTA SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mewaspadai bencana yang diakibatkan peralihan musim. Pasalnya, pada masa peralihan musim ini telah terjadi bebrpaa bencana.
Seperti halnya yang terbaru, pada Senin (25/11), dua unit rumah warga di Kelurahan/ Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi rusak akibat tertimpa pohon dan tersapu angin kencang yang disertai hujan. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut membuat kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kasi Logistik dan Kedaruratan, BPBD Kota Sukabumi, Ahdar Somali mengatakan, peristiwa pohon tumbang menimpa rumah milik Dedeh di Kampung Bojongloa, RW 11, Kelurahan/Kacaman Lembursitu bersamaan pada saat hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Sukabumi pukul 13:30 WIB.
“Hal ini diakibatkan oleh derasnya hujan. Akibat hujan tersebut membuat tanah menjadi gembur sehingga tidak cukup kuat untuk menahan beban saat tertiup angin, fenomena ini kerap terjadi pada musim peralihan cuaca,” ungkapnya, kemarin (26/11).
Ahdar menjelaskan, Terpaan pohon tersebut cukup keras menghantam rumah Dedeh, namun sempat tertahan kabel listrik sehingga kerusakan tidak terlalu parah, namun aliran listrik disekitarnya sempat padam. Luas kerusakan diperkirakan mencapai 3 x 6 meter. “Patahan dari pohon tersebut sudah kami singkirkan dibantu dengan warga sekitar. Rumah masih bisa ditinggali hanya perlu perbaikan dibagian atap,”jelasnya.
Ahdar mengungkapkan, Selian itu cuaca ekstrem juga melanda rumah Asep Purna Wisman di kampung Bojongloa RT 1, RW 09, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Kejadiannya tidak lama berselang dengan pohon tumbang. “Atap rumah Asep berukuran 12 meter terbang terhempaskan angin kencang. Asbesnya terbang beberapa meter dan jatuh dipekarangan warga,”ungkapnya.
Ahdar menututurkan, tidak ada korban jiwa dalam kedua peristiwa tersebut, warga masyarakat tidak berada diluar rumah saat angin kencang terjadi, dua rumah rumah yang rusak masuk dalam kategori kerusakan ringan dan sedang.
“Kerugian untuk rumah Dedeh sekitar Rp 2 juta, sedangkan untuk rumah Asep sebesar Rp 1,5 juta. Kedua rumah tersebut masih bisa ditinggali pemiliknya, korban tidak perlu mengungsi,” pungkasnya. (upi/d)






