BOGOR– Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengklaim telah memanggil pihak pengusaha Transmart.
Bahkan pihak Satpol PP telah meninjau lokasi pembangunan Transmart yang berada di Jalan Raya Tajur, Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
“Soal Transmart, kita sudah melakukan kunjungan ke lokasi. Ketemu dengan pekerja di sana. Sehubungan dengan banyaknya laporan dari beberapa pihak, kita ingatkan agar tidak ada kegiatan fisik sambil mereka mengantongi perizinan,” ujar Danny Suhendar Kabid Gaperda pol PP kota Bogor, Senin (19/03/2018).
Warga Pakuan Bogor Tolak Pembangunan Transmart, Ini Alasannya
Danny juga mengimbau agar pihak Transmart menghentikan sementara pembangunan sebelum izinya keluar.
“Karena ini kan bukan perusahaan kecil, melainkan perusahaan besar. Bahkan, mereka sudah melakukan pelanggaran dan tidak menepati janji,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pembangunan Transmart di Jalan Raya Tajur, Pakuan, Bogor Selatan, Kota Bogor mendapat penolakan.



