“Langkah-langkah yang dilakukan kepolisian melakukan pemeriksaan di TKP, memasang garis polisi untuk memastikan integritas TKP, memeriksa luka korban oleh tim medis, memintai keterangan saksi-saksi, mengantar jenazah korban ke rumahnya, dan membuat surat pernyataan penolakan otopsi oleh pihak keluarga yang disetujui oleh pihak Desa Cijangkar,” terangnya.
“Hasil pemeriksaan luka luar oleh tim medis Puskesmas Nyalindung mengungkapkan bahwa korban mengalami luka sobek pada bagian dahi akibat benturan benda keras, dan pergelangan tangan kirinya mengalami kerusakan serius akibat ledakan,” sambungnya.
Kata Aah lagi, jajaran kepolisian juga barang bukti yang diamankan di lokasi termasuk sisa serbuk yang diduga campuran potasium, gunting kecil, pecahan batu dengan bercak darah, potongan genting yang diduga digunakan untuk menutup lubang batu.
“Serta sebilah golok kecil, dan satu buah karung warna putih,” paparnya.
Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, saat dikonfirmasi mengatakan sudah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan atas adanya peristiwa tersebut, Ia juga menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Kami berduka atas kejadian ini dan akan memastikan semua aspek telah diperiksa secara teliti untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” timpalnya.
“Kami juga mengingatkan semua pekerja untuk selalu berhati-hati dalam melakukan pekerjaan mereka, terutama ketika menggunakan bahan-bahan yang berpotensi berbahaya,” pungkasnya. (Ndi)






