“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaa saksi, sewaktu kejadian pohon pinus tumbang dan langsung menimpa korban dan istrinya.
Namun korban dan istrinya tidak terjatuh dari sepeda motor yang mereka tumpangi, akan tetapi terhimpit oleh pohon pinus yang tumbang tersebut.
Atas kejadian tersebut korban atas nama Deden yang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor mengalami luka cukup parah pada bagian kepala serta patah tulang pada bagian dada dan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Sementara, untuk istrinya mengalami luka berat atau patah tulang pada bagian pinggulnya.
Sementara, untuk sepeda motor yang dikendarain oleh korban merupakan sepeda motor tanpa identitas (bahro, red) dimana sepeda motor tersebut dipergunakan sehari-hari oleh korban untuk angkut kayu dalam istilah sunda (motor betrek, red),” pungkasnya. (Den)