“Untuk sementara mereka ditempatkan di shelter P2TP2A Kabupaten Sukabumi. Iya, tadi, malam sudah di assesment sampai menunggu penyelesaian kasusnya,” bebernya.
Sewaktu diwawancarai oleh P2TPA Kabupaten Sukabumi, ketiga perempuan itu mengaku kepada P2TPA Kabupaten Sukabumi, bahwa mereka ingin kembali ke daerahnya atau ke kampung halamannya masing-masing. Karena lintas provinsi maka menurutnya kewenangan provinsi untuk mengembalikan tiga perempuan yang menjadi korban human traficking tersebut.
“Tindak lanjutnya tentunya kita akan berkoordinasi dengan DP3A dan Dinas Sosia Kabupaten Sukabumi. Walau bagaimana pun saya berpikir mereka itu akan lebih aman jika mereka itu dapat kembali ke tempat asalnya dan berkumpul bersama keluarganya. Nah Insya Allah mungkin nanti dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumin akan bekerjasama dengan Dinas Sosial NTB di dorong oleh pemerintah provinsi. Iya, karena ini urusannya provinsi antar provinsi, makanya akan ke provinsi dulu,” pungkasnya. (den/d)






