Uang Palsu Gentayangan di Sukabumi Jelang Tahun Baru 2023

Uang-Palsu
Salah seorang pedagang di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, saat memperlihatkan Upal yang diterima dari pembeli

SUKABUMI — Nasib malang menimpa Erwin (36) salah seorang pedagang kopi di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole. Alih-alih meraup untung, Erwin malah merugi akibat menerima Uang Palsu (Upal) dari pembeli yang tidak diketahui identitasnya.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, insiden terjadi beberapa waktu lalu. Bermula, saat Erwin berjualan di sekitar Jalan A Yani dan tengah melayani sejumlah pembeli. Di tengah kesibukan tersebutlah, diduga pelaku menyerahkan Upal pecahan Rp50 ribu.

Bacaan Lainnya

“Karena saat itu, saya lagi sibuk sehingga tidak memperhatikan secara detail uang tersebut. Baru diketahui, saat saya menghitung dan mengecek kembali uang yang didapat ternyata ada Upalnya,” ungkap Erwin kepada Radar Sukabumi, Selasa (20/12).

Erwin mengaku, mendapatkan Upal tersebut bukan petama kalinya terjadi namun hal seruapa menimpanya sudah dua kali, akibatnya mengalami kerugian.

“Ya, tentunya dengan menerima Upal tersebut saya mengalami kerugian. Meski nominalnya tidak seberapa tetapi, bagi saya pedagang kopi uang Rp50 ribu itu sangat berharga, karena untung dari jualan kopi tidak seberapa,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, sambung Erwin, perlu menjadi perhatian bagi pedagang lainnya agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang dari para pembali.

“Apalagi saat ini menjelang tahun baru, para pedagang harus lebih waspada dan teliti saat menerima uang dari para pembeli,” ucapnya.

Pada 29 Juni 2022 lalu, insiden serupa juga menimpa Juli (50) salah seorang pedagang di Lapang Merdeka yang menjadi korban peredaran Upal pecahan Rp50 ribu. Korban mengetahui Upal saat belanja kebutuhan untuk berjualan. Ketika melakukan pembayaran, satu lembar uang Rp50.000 ini diketahui palsu.

“Saat itu, saya tidak mengetahui ada uang palsu nya. Tapi saat melakukan pembayaran di toko, baru ketahuan uang Rp50.000 ini palsu,” akunya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengaku bakal segera menindaklanjuti kasus peredaran Upal tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” singkatnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *