BERITA UTAMAPENDIDIKAN

Tradisi di Kota Sukabumi, Berburu Sekolah Favorit

×

Tradisi di Kota Sukabumi, Berburu Sekolah Favorit

Sebarkan artikel ini
PPDB-SD-SMP-Kota-Sukabumi-2023

SUKABUMI – Seperti sudah tradisi, setiap tahun saat Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP maupun SMA, beberapa sekolah negeri yang dikategorikan favorit selalu jadi buruan. Berbagai cara dilakukan agar bisa bersekolah di sekolah tersebut.

Tahun ini pun nampaknya tak akan jauh berbeda. Makanya tak heran, setiap tahun rombongan belajar (rombel) selalu melebihi dari ketentuan.

Bank bjb Tandamata

“Selama masih ada stigma sekolah favorit, tradisi ini akan terus terulang. Meskipun kebijakan zonasi diterapkan, tapi nyatanya masih banyak celah,” tutur Ketua Lembaga Kajian Putra-Putri Sukabumi (eLKipps), Samsul Hidayat.

Menurutnya, pemerataan kualitas pendidikan harus mulai dilakukan. Hal ini agar tidak ada lagi adu gengsi ketika anaknya sekolah di lingkungan yang dikategorikan sekolah favorit.

“Kalau fasilitas dan lainnya sudah merata, saya yakin tidak akan ada lagi stigma sekolah favorit. Dan ini sebenarnya bisa dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk tingkat PAUD/TK, SD dan SMP Negeri di Kota Sukabumi, sesuai jadwal akan digelar secara serentak pada 26 Juni hingga 3 Juli 2023 mendatang.

Untuk PPDB tahun ini, tidak berbeda dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk pendaftaran SD dilaksanakan secara offline sedangkan SMP secara online.

“Untuk saat ini yang online baru di SMP saja. Untuk SD itu pendaftarannya masih secara offline dan juga non zonasi. Hanya saja dihimbau agar yang diterima diutamakan yang memang jaraknya paling dekat dengan sekolah ,” terang Kasie Kurikulum Dan Kelembagaan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mulyadi.

Untuk PPDB SD, syaratnya minimal umur calon siswa minimal berusia 6 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli 2023 dan maksimal 7 tahun.

Tidak diwajibkan memiliki ijazah TK bagi siswa yang sudah berusia 7 tahun. Sementara persyaratan administrasi lainnya meliputi mengirimkan KK asli dan fotocopy dan akte kelahiran.

Pendaftaran dilakukan oleh orangtua/wali calon peserta dengan membawa kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan.

Dalam seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) SD, tidak dilakukan tes membaca, menulis, dan berhitung.

Tetapi berdasarkan usia tertinggi sampai batas terendah dan jarak tempat tinggal. Daya tampung maksimal 28 siswa per rombel dan maksimal 4 rombel kelas.

Sementara PPDB SMP, terdiri dari dua tahap. Tahap 1 meliputi jalur non zonasi yaitu jalur prestasi 20 persen, afirmasi 20 persen dan jalur perpindahan orang tua, anak guru dan anak tenaga kesehatan sebanyak 10 persen.

“Untuk tahap 1 pendaftaran dan verifikasi, dilaksanakan mulai 26-28 Juni. Khusus untuk prestasi olahraga, ada tes ulang yang dilaksanakan pada 30 Juni-1 Juli 2023,” ucapnya.

Sementara pendaftaran tahap 2 yaitu zonasi sebanyak 50 persen dibuka mulai 3- 10 Juli 2023 secara online. Adapun pengumuman hasil penentuan untuk tahap 1, dilaksanakan 2 Juli dan lapor diri 11 Juli 2023. Tahap 2 pengumuman dilaksanakan 9 Juli dan lapor diri dilaksanakan 11-14 Juli 2023.

“Tahun ajaran baru akan dilaksanakan 18 Juli 2023, tetapi tidak langsung belajar melainkan diberikan pengenalan lingkungan sekolah. Dan ini berlaku untuk TK, SD dan SMP. Pelaksanaan pengenalan lingkungan dilaksanakan selama dua minggu,” tutur Mulyadi.

Sedangkan daya tampung untuk seluruh siswa SMP Negeri se-Kota Sukabumi, sebanyak 4.064 orang atau per kelas sebanyak 32 siswa.

Untuk rombelnya bervariasi, tergantung jumlah calon peserta didik tempatan yang akan diterima. “Masing-masing kecamatan itu bervaiasi jumlahnya sesuai dengan padat penduduknya,” tegasnya.

Mulyadi juga menuturkan, pihaknya akan memperpanjang PPDB bagi sekolah yang memang minim pendaftar atau kuota siswa tidak terpenuhi hingga 20 Agustus 2023. Adapun perpanjang pendaftaran dilakukan secara offline. (wdy)