Tol Cibadak-Palabuhanratu dengan Panjang 34,22 KM Mulai Dibahas, Ini Dampak Positif dan Negatifnya

Tol Bocimi
Kondisi bangunan proyek Tol Bocimi yang baru selesai sampai wilayah Parungkuda.(Foto : Ilustrasi)

SUKABUMI — Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini sedang terus mempercepat pembangunan TOL Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak. Muncul agenda pembangunan Tol Cibadak-Palabuhanratu dengan panjang 34,22 KM. Bahkan saat ini wacana pembangunan tol tersebut dalam tahap sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Beberapa waktu lalu Radar Sukabumi menerima rilis tentang pembangunan Tol yang melewati 19 Desa 5 Kecamatan tersebut. Berdasarkan rilis yang diterima tol tersebut melalui Melalui 5 kecamatan yaitu Kecamatan Nagrak, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Warungkiara, Kecamatan Bantargadung, dan Kecamatan Pelabuhanratu dengan 19 desa/kelurahan di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam rilis tersebut disebutkan empat (4) dampak positif pembangunan Tol Cibadak-Palabuhanratu, pertama Menambah lapangan pekerjaan masyarakat, kedua Menambah kesempatan berusaha masyarakat, ketiga Memberi nilai tambah bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan terkahir Meningkatkan aksesibilitas antar wilayah.

Sementara Dampak Negatifnya adalah adanya Peningkatan kebisingan, Penurunan kualitas udara, Peningkatan limpasan air permukaan, Gangguan kelancaran lalu lintas. Tetapi dampak tersebut akan dilakukan pengelolaan lingkungan.

Pertama dengan, Peningkatan kebisingan akan dikelola dengan cara mengatur waktu kegiatan konstruksi sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar, Kedua Penurunan kualitas udara dikelola dengan penutupan bak truk pengangkut material dengan terpal, ketiga Peningkatan limpasan air permukaan dikelola dengan pembuatan saluran drainase.

Pos terkait