Tol Bocimi Seksi II Gagal Digunakan Mudik, Polisi : Ditutup Permanen

DIGEBER : Sejumlah pekerja saat melakukan pemasangan besi untuk perbaikan di lokasi longsor Tol Bocimi Seksi II, Km 64.600A, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (06/04) malam.(foto : ist)
DIGEBER : Sejumlah pekerja saat melakukan pemasangan besi untuk perbaikan di lokasi longsor Tol Bocimi Seksi II, Km 64.600A, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (06/04) malam.(foto : ist)

SUKABUMI — Pasca bahu jalan Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Seksi II, Kilometer 64.600A, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diterjang longsor, telah mengakibatkan ruas jalan tol tersebut tidak bisa difungsikan untuk mudik lebaran tahun ini.

Hal demikian, disampaikan Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana kepada Radar Sukabumi. Bahwa menurutnya, berdasarkan koordinasi Polres Sukabumi dengan pihak atau lembaga terkait, Tol Bocimi Seksi II, telah ditutup atau tidak bisa digunakan untuk para pemudik.

Bacaan Lainnya

“Dari informasi yang kami dapat dari pihak yang bisa dipercaya, jadi tol memang ini untuk sementara waktu tidak bisa digunakan, baik untuk arus mudik maupun arus balik,” kata Fiekry kepada Radar Sukabumi saat berjaga di Rest Area Exit Tol Parungkuda pada Sabtu (06/04) malam.

Jalur Tol Bocimi ini, sambung Fiekry, tidak bisa difungsikan untuk mudik lebaran tahun ini. Karena, harus menunggu perbaikan secara permanen. “Nah, untuk sampai kapan waktunya, kita juga belum tahu dan belum bisa memastikan. Namun, yang pasti untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun ini, telah ditutup secara permanen,” bebernya.

Saat ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki jalan Tol Bocimi Seksi II yang rusak akibat bencana longsor tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *