Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Rusdi, ternyata Wawan berangkat menggunakan visa umroh atau kunjungan ke Riyadh Arab Saudi. Wawan menyadari dan mengetahui keberangkatannya itu ilegal setelah berada di sana. “Pak Wawan sesampai di sana sempat menelpon pihak keluarga di Sukabumi, dirinya merasa tertipu oleh orang yang mengatasanamakan PT penyalur tenaga kerja resmi,” bebernya.
Setelah tiga bulan berada di Riyadh Arab Saudi, Wawan mengalami sakit yang cukup parah hingga dinyatakan koma di RS Riyadh. “Atas bantuan pemerintah dan yang lainnya, Alhamdulilah Pak Wawan akhirnya bisa dipulangkan,” tutupnya.
Sementara itu, Humas BLUD RS Sekarwangi, Ramdansyah membenarkan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan RS Polri, P2TP2A Kabupaten Sukabumi yang menyatakan Wawan akan dirujuk ke RS Sekarwangi. “Kami sudah mendapatkan informasinya, Pak Wawan TKI asal Sukabumi yang berada di Riyadh Arab Saudi akan dirujuk ke RS Sekarwangi,” pungkasnya. (Cr15/t).





