SUKABUMI — Pasca pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di SPBU Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Anggota TNI kembali menemukan ribuan liter solar yang disimpan di gudang penyimpanan, tepatnya di Kampung Cipamulaan, RT (03/01), Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda pada Minggu (26/06).
Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedi Ariyanto kepada Radar Sukabumi mengatakan, pengungkapan gudang penimbunan solar itu, berhasil diketahui setelah melakukan pengemambangan pada kasus TKP di Cikembar
“Jadi, yang ditangkap di Cikembar tadi kita ikuti sehingga ditemukan tempat gudangnya disini,” kata Dedi kepada Radar Sukabumi.
Setelah ditemukan gudang penyimpanan solar tersebut, sambung Dedy, selanjutkan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih dalam. “Karena, memang masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu juga,” bebernya.
Menurutnya, modus mereka ini telah mengambil solar subsidi dari SPBU dengan menggunakan mobil box yang sudah termodifikasi dan kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda. Setelah itu, mereka bawa kembali untuk di perjual belikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi.
“Jumlah orang yang diamankan ada 7 orang. Terdiri dari 3 orang dari TKP Cikembar dan 4 diantaranya TKP di gudang penyimpanan Parungkuda,” tandasnya.
Di tempat gudang penimbunan solar itu, petugas TNI juga mengamankan dua truk jenis Box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.
“Jumlah solarnya ada 5 ton. Untuk TKP di Cikembar ada 2 ton, sedangkan TKP di gudang penimbunan Parungkuda ada 3 ton,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pondokaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan, pihaknya mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa di wilayah desa yang tengah dipimpimnya itu, telah dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi.