Atas hal itulah ia menginstruksikan tindakan tegas berupa pencabutan izin penambangan yang melanggar ketentuan. Kemudian sebagai langkah lanjutan, gubernur memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di wilayah Jawa Barat.
Rapat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Jabar dijadwalkan berlangsung awal pekan depan. Evaluasi ini akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas truk tambang. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kewajiban ganti rugi pihak penambang.(*)






