Terpaan angin juga berpotensi memicu kebakaran pada lapisan atas permukaan tanah dengan kategori sangat mudah terbakar, seperti di Sumatera bagian tengah hingga selatan, sebagian besar Pulau Jawa dan Bali.
Selanjutnya Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagian Maluku dan Papua bagian selatan.
“Karena itu kami imbau seluruh masyarakat yang berada di wilayah tersebut untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan,” katanya.(*)