SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi menyoroti kerumunan masyarakat berlebihan yang terjadi saat penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjutinya dengan memanggil pihak penyalur.
Pantauan Radar Sukabumi di lapangan, kerumunan berlebihan dalam penyaluran bantuan yang bersifat hibah bernilai Rp 2,4 juta tersebut hampir terjadi disetiap bank penyalur. Protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak kerap terabaikan sehingga dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru Covid-19.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Sukabumi selaku Koordinator Unit Teknis Medis Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, dr. Rika Mutiara S, MHKes mengungkapkan, pihaknya segera berkoordinasi dengna pihak penyalur BPUM terkait beberapa protokol kesehatan yang terabaikan. Karena memang, jika dibiarkan dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru Covid-19.
“Ya, kami akan segera bersurat dan berkoordinasi dengan pihak penyalur, karena memang kami pun mengkhawatirkan kerumunan berlebihan itu dapat menjadi klaster baru Covid-19 di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Selasa (19/10/2020).
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Sukabumi juga bakal mendatangi kerumunan-kerumunan berlebihan tersebut untuk memberikan peringatan serta himbauan kepada masyarakat yang berkerumun tersebut.
“Pak Pjs Bupati Sukabumi sudah memerintahkan, baik itu kepada SKPD terkait dan Satpol PP untuk melakukan tindakan dilapangan, khususnya bagi kerumuanan yang berlebihan saat penyaluran BPUM,” ujarnya. (upi/rs)






