Tentang Soal PAT kelas V SD Berbau Seksual, Disdik Kabupaten Sukabumi Bilang Begini

SUKABUMI – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait ramainya soal PAT semester II mata pelajaran PJOK kelas V SD, yang dinilai sebagian pihak menyuguhkan soal dengan narasi yang kurang tepat bagi anak usia SD.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin mengaku, konten materi soal PAT tersebut adalah materi pembelajaran siswa kelas V SD, soal itu adalah alat evaluasi yang  digunakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yang diterima termasuk materi pembelajaran yg di anggap tabuh sekalipun.

Bacaan Lainnya

“Materi pelajaran itu ada yang sifatnya umum artinya boleh di sampaikan kepada siapapun, ada yg sifatnya khusus atau hanya disampaikan kepada jenjang tertentu dan ada yang sifatnya lokal hanya di sampaikan pada lokal atau daerah tertentu sesuai dengan potensinya.  nah soal PAT PJOK itu adalah soal utuk menguji materi pembelajaran khusus, untuk jenjang tertentu, usia tertentu dengan tujuan tertentu,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, justru akan jadi fatal jika soal yamg masuk kategori khusus ini di ekspose ke semua kalangan, apalagi jika kalangan tersebut belum memiliki pemahaman yang cukup atas materi tersebut sehingga akan menimbulkan penafsiran yang berbeda dari tujuan yang ingin dicapai.

“Sesungguhnya materi di pada soal PAT itu bertujuan untuk memperkenalkan kepada peserta didik jenjang tertentu dan usia tertentu tentang kebersihan alat reproduksi agar faham atas perubahan yang terjadi pada dirinya seiring dengan bertambahnya usia. Misalnya keluarnya cairan dari alat vital selain air seni, sehingga siswa tidak panik dan tahu apa yang harus dilakukannya,” bebernya.

Selain itu, juga untuk menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa pelecehan seksual yang di alami anak-anak  terkadang dilakukan oleh orang terdekat korban, dan korban tidak melakukan perlawanan atau berontak karena tidak memahami bahwa apa yang dialami adalah bentuk dari pelecehan seksual.

“Untuk itu perlu diberikan pemahaman sejak dini kepada peserta didik tertentu dengan jenjang dan usia tertentu tentang alat reproduksi dan bentuk-bentuk pelecehan seksual,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait