Soal PAT SD  di Kabupaten Sukabumi Bahas Seperma, Akhirnya Dibatalkan

SUKABUMI – Naskah soal Penilaian Akhir Tahun (PAT) SD kelas V mata pelajaran PJOK di Kabupaten yang sebelunya menuai komentar dari berbagai pihak dibatalkan. Sebelumnya, soal tersebut sudah terindikasi bisa menimbulkan persoalan.

Hal ini di tegaskan oleh Pengawas SD Kecamatan Kadudampit, Cecep Suryana. Menurutnya, soal PJOK yang sudah sampai di sekolah sudah diketahui terdapat masalah jika dilihat dari bahasa yang digunakan sehingga diumumkan bahwa soal ini ditarik dan tidak dibagikan kepada siswa agar tidak terjadi salah penafsiran, apalagi waktu untuk mengerjakan soal yaitu akan dilaksanakan sesuai jadwal dikalender pendidikan dengan rentang waktu tanggal 7 Juni sampai dengan 19 Juni 2021.

Bacaan Lainnya

“Karena telatnya penyebaran informasi, dalam waktu yang bersamaan, salah seorang guru itu mendapatkan laporan dari teman guru yang membahas temuan soal PJOK tersebut tidak sempat dilaporkan kepada pengawas untuk dibahas dan belum menerima pemberitahuan bahwa soal tersebut tidak dibagikan kepada siswa.

Menurut guru itu, bahwa soal PJOK dikhawatirkan menjadi polemik kalau terdapat soal tentang alat reproduksi, pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba atau bapak,” terangnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (6/6/2021).

Secara kajian teoritis, lanjut Cecep, dalam penyusunan perangkat penilaian dilaksanakan tahapan yaitu menelaah kompetensi inti, kompetensi dasar, bahan materi dari buku sumber, melakukan pemetaan kompetensi dasar, menyusun kisi-kisi soal, menjabarkan kisi-kisi soal kepada naskah soal, menguji soal untuk dilihat tingkat validasi dan atau tingkat keshahihan soal.

“Dalam penyusunan naskah soal tentunya pendidik sudah memahami bagaimana penulisan soal dilakukan membahas tentang setiap soal harus sesuai dengan kisi-kisi soal, kontruksi soal, stem pengecoh, stem yang menjadi kunci jawaban.

Membicarakan soal alat reproduksi, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba/nafsa itu semuanya sudah ada pada kisi-kisi soal, dan dituangkan dalam naskah soal baik sebagai stem pengecoh, maupun sebagai kunci jawaban yang berdasarkan materi ajar,” terangnya.

Dilihat dari materi ajar, terdapat beberapa buku dan referensi buku lainnya yang tujuannya materi ini bisa diterima untuk sosialisasi membekali peserta didik untuk bersikap berhati-hati menghindari perlakuan pelecehan seksual, menjauhi pergaulan bebas, memahami perkembangan diri ketika masa pubertas.

Kemudian menjauhi perbuatan penyalahgunaan narkoba/nafsa. Dengan materi ajar ini setidaknya anak tidak akan terjerumus dan tidak menjadi korban dari hal-hal negatif yang selama ini menjadi bahan pemberitaan.

“Adanya kasus pelecehan seksual, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba/nafsa dikalangan anak dibawah umur yang kasusnya terdapat dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah ataupun dilingkungan masyarakat.

Dengan membahas materi alat reproduksi, pelecehan seksual penyalahgunaan Narkoba setidaknya materi bahan ajar ini harus disampaikan kepada siswa sebagai bahan untuk mengimbangi informasi ilmu pengetahuan yang rentan mereka dapatkan dari alat komunikasi berbasis IT, Hp misalnya yang kontennya bersifat negative,” bebernya.

Adapun batasan kata – kata dalam kalimat soal yang dianggap tabu, vulgar, dalam buku bahan ajar telah disediakan pembendaharan kata ( Glosarium, red).

Bagi pendidik setiap materi atau bahan ajar selalu dikaitkan dengan didaktik dan metodik bahwa  dalam tahapan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik melalui tahapan. Mulai dari  fase pengenalan konsep, penanaman konsep, pengembangan konsep dan pendalaman konsep.

“Juga seorang guru diharapkan dalam hal membahas materi ajar tidaklah cukup membaca dari satu sumber saja. Bahkan sesuai dengan Permendikbud tentang buku sumber terdapat sejumlah buku sumber yang harus menjadi buku sumber utama maupun menjadi buku sumber pendukung, baik manual maupun buku sumber elektronik (BSE) yang menjadi referensi bacaan untuk menambah wawasan dalam penambahan materi ajar,” paparnya.

Secara administrasi guru semua materi  yang dijadikan sumber dalam Menyusun soal sering dijadikan sebagai bank soal atau umpulan soal. Kegiatan pendidik dalam hal banyak membaca buku sumber sejalan dengan gerakan literasi.

Gurupun harus banyak membaca sehingga apabila terjadi masalah dengan materi ajar guru bisa menjelaskan permasalahannya.

Berkaitan soal yang tidak jadi diberikan kepada peserta didik dibahas pada pertemuan itu tentang soal ketika soal sudah dipersiapkan namun terjadi pada soal tersebut ada komentar dalam hal persyaratan tidak memenuhi penulisan soal maka soal tersebut dikatakan belum valid/shahih maka soal tersebut harus ditarik dibatalkan.

Dalam penyusunan soal ketika soal dikatakan tidak valid maka harus direvisi dan diganti.

“Alat reproduksi, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan Narkoba yang  sedang hangat dibicarakan, ketika konteksnya dikaitkan dengan pelaksanaan akreditasi yang membahas butir instrument akreditasi Satuan Pendidikan ( nomor 4  IASP /2020 )yang berbunyi  siswa terbebas dari perundungan (Bully ) di sekolah.,” sebutnya.

Terlepas dari tidak membicarakan tabu atau bahasanya vulgar, namun dalam rangka pencegahan, melakukan Tindakan preventif, persuasive akan terjadinya Tindakan pelecehan seksual, penyimpangan seksual , penyalahgunaan Narkoba  yang merupakan bagian dari Tindakan perundungan ( bully ) sebagaimana tuntutan butir instrument akreditasi   satuan pendidikan maka pihak sekolah selain membenahi diri secara internal , pihak sekolah juga harus memperogamkan  pencegahan tersebut melalui karya nyata untuk data didokumentasikan .

“Misalnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian diminta untuk menjadi narasumber dalam membahas pencegahan pelecehan seksual, penyalahgunan Narkoba, mengundang penceramah agama, narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) dari unsur Kesehatan, unsur pemerintah, datanya didokumentasikan, Dari perbincangan tersebut ternyata Ketika membahas alat reproduksi, pelecehan seksual , penyalahgunaan Narkoba yang tadinya dibahas secara mikro namun sekarang bahasannya   berkembang secara luas multidimensional

. Ini masalah Pendidikan. Yang membahas adalah profesi pendidik untuk kepentingan pendidikan.semua yang hadir bisa menerima paparan ini,” pungkasnya. (upi)

Pos terkait