“Sebagai salah satu syarat untuk menggelar KBM tatap muka terbatas itu kan Dapodik sekolahnya harus lengkap. Untuk di wilayah Sukabumi, mayoritas isian dapodiknya sudah lengkap, tetapi memang ada beberapa sekolah yang masih kurang lengkap.
Makanya sekarang kita rapikan dulu untuk tahu berapa sekolah yang sudah lengkap atau belum,” tuturnya.
Masih kata Asep, Dapodik ini nantinya akan divalidasi oleh Disdik Provinsi Jawa Barat. Namun meski begitu, soal KBM tatap muka terbatas KCD Wilayah V menyerahkan keputusannya kepada pemerintah daerah masing-masing.
“Jadi Untuk SMK dan SMA, itu tanggung jawab Provinsi, tetapi tetap untukkegiatan KBM tatap muka itu keputusan akhirnya ada di pemda masing-masing.
Nah untuk kota saya belum terima surat izinnya, tetapi untuk kabupaten sudah,” beber Asep. Untuk itu, ia pun menghimbau kepada sekolah SMA dan SMK untuk tidak terburu-buru membuka sekolah meski Kota Sukabumi berada pada Level 3. (wdy)