Sidang Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Dokter Forensik Sebut Ada Kandungan Sianida di Tubuh Korban

Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi
PN Kota Sukabumi saat menggelar sisang dukun pengganda uang, Selasa (4/4).

GUNUNGPUYUH– Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan komplotan dukun pengganda uang, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi.

Kali ini, persidangan beragendakan mendengarkan keterangan ahli forensik dan terungkap ada kandungan zat sianida dalam tubuh korban Edi Nursalim, warga asal Jakarta.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dokter spesialis forensik dan medikolegal RS Polri Kramat Jati, dr. Farah Primadani.

Awalnya tim forensik memeriksa korban Edi Nursalim pada 30 Juni 2022 lalu. Dan mendapatkan surat permintaan dari penyidik Polres Sukabumi Kota untuk melakukan ekshumasi di TPU daerah Jakarta Selatan.

“Untuk prosedur pemeriksaan, penggalian jenazah itu dilakukan berdasarkan permintaan penyidik, jenazahnya kami tempatkan di meja pemeriksaan yang sudah disiapkan. Kami lihat jenazah sudah dibungkus kain kafan berlumuran tanah, ketika dibuka masih kondisi utuh namun dalam pembusukan lanjut,” ungkap Farah saat persidangan segara daring di PN Sukabumi, Selasa (4/4).

Setelah berdiskusi dengan penyidik dan adanya dugaan keracunan, maka tim forensik mengambil beberapa sampel organ dalam di antaranya pari, sisi lambung, jantung, hati, otak, ginjal, cairan dalam bola mata kiri dan cairan urin pada tubuh Edi Nursalim.

“Kami hanya mengambil dan mengumpulkan tidak langsung keluar di hari itu. Saat itu, kami hanya menyimpulkan pada permukaan tubuh tidak ada tanda kekerasan. Namun, racun belum diketahui, selang beberapa bulan baru diketahui hasil dari laboratorium,” terangnya.

Menurutnya, ekshumas dilakukan usai korban dikubur dalam waktu tiga minggu setelah kematian sehingga terdapat beberapa perubahan yang terjadi pada tubuh korban terutama dari kondisi kulit hijau kehitaman.

Sampel yang sudah diambil itu, kemudian dibawa ke laboratorium Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Dari hasil lab pun, terungkap jika ada kandungan sianida dalam organ tubuh.

“Secara pemeriksaan kasat mata organ tidak ada kelainan, misal jantung tidak ada kelainan penyakit jantung. Hasil lab kami terima dari Bareskrim Polri 20 Juli 2022 ditemukan kandungan sianida pada beberapa organ di paru, lambung, hati, jantung, ginjal serta di dalam air seni,” bebernya.

Pos terkait