Sekolah Kembali di Rumah, PPKM Kabupaten Sukabumi Naik Menjadi Level 4

Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid
Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid

SUKABUMI – Ditengah Pemkot Sukabumi sibuk mempertanyakan status zona level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kabar mengejutkan justru datang dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi.

Alih-alih bisa menurunkan status zona dari Level 3 ke Level 2, justru daerah terluas se-pulau Jawa dan Bali itu naik tingkat menjadi Level 4.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr Rika Mutiara Sukanda kepada Radar Sukabumi mengatakan, faktor penyebab naiknya status zona level PPKM ini, salah satunya dipengaruhi longgarnya penerapan 5M. Sehingga, penularannya lebih mudah dari satu pasien ke pasien lainnya.

“Kalau dilihat dari kenaikan status PPKM yang sebelumnya PPKM Level 3, kini Kabupaten Sukabumi naik tingkat menjadi PPKM Level 4. Iya, otomatis status zona pun meningkat dari zona kuning menjadi zona orange,” kata dr Rika.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di wilayah Jawa dan Bali, maka berpengaruh juga terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.

Dimana, setelah sebelumnya sempat memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas, kini harus daring lagi. “Ya proses KBM tidak boleh atau dilarang tatap muka,” imbuhnya.

Apabila dilihat dari indikator penularan Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, ujar dr Rika. Seperti kasus terkonformasi positif Covid-19, indikator BOR atau keterisian tempat tidur bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah rumah sakit, kini mulai menurun. Bahkan, indikator tingkat kematian terkonfirmasi positif Covid-19 juga kini sudah menurun.

“Jadi, penyebab kenaikan status PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4 itu, karena data terkonfirmasi masih tinggi. Nah, ini berarti masih banyak yang terinfeksi karena penerapan protokol kesehatannya longgar. Jadi bukan petugas pendisiplinannya yang longgar. Tetapi, masyarakatnya yang harus faham bahwa prokesnya sangat penting,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *