Satpol PP Kota Sukabumi Sikat Lima Gerobak PKL Nakal, Menghambat Pembangunan Pedestrian

Satpol PP Kota Sukabumi
Personel Satpol PP Kota Sukabumi saat menertibkan para PKL di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/5).

SUKABUMI– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, kembali melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL). Alhasil, lima gerobak yang berada di Pedestrian Jalan Jenderal Sudirman dan Bhayangkara diamankan petugas.

Kabid Gakda Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, penertiban dilakukan petugas gabungan yakni, Satpol PP, Dishub, DPUTR, Bappeda dan BPBD.

Bacaan Lainnya

“Kami bersama dengan instansi terkait lainnya, melakukan penertiban PKL yang berada di pendestrian. Hal itu, karena dapat menghambat pembangunan sehingga diamankan,” kata Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Kamis (11/5).

Lanjut Sudrajat, para PKL yang kini ditertibakan tersebut karena sudah berjualan di trotoar jalan sehingga selain menghambat para pejalan kaki juga dapat menghambat proses pembangunan pedestrian yang kini tengah direalisasikan.

“Alhamdulillah saat ini sudah bisa diseterilkan sehingga tidak akan menghambat proses pembangunan,” bebernya.

Menurutnya, pola berjualan PKL saat ini harus menggunakan gerobak roda sehingga tidak boleh berjualan 1×24 jam di trotoar. “Selain itu, PKL juga tidak boleh memasang tenda karena menjadi kesan kumuh,” cetusnya.

Sudrajat menegaskan, apabila para PKL masih memanfaatkan trotoar untuk berjualan maka petugas tidak akan segan untuk melakukan penertiban.

“Kami tegaskan, bukan melarang pedagang untuk berjualan. Tetapi polanya harus dirubah, saat ini harus menggunalan gerobak roda sehingga ketika sudah berjualan bisa dibawa pulang ke rumahnya masing-masing,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menargetkan pekerjaan pembangunan pedestrian di empat titik ruas jalan selesai bulan Agustus.

Berdasarkan data yang di peroleh Radar Sukabumi, empat ruas jalan tersebut yakni, Jalan Arief Rahman Hakim yang terintegrasi dengan Jalan Bhayangkara, Jalan Veteran, Jalan Siliwangi, serta Jalan Sudirman sampai Bank Mandiri.

Adapun total anggaran sebesar Rp34 miliar yang besumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sonny Hermanto mengatakan, pembangunan pedestrian sudah mulai berjalan dan diharapkan pengerjaannya sesuai target perjanjian kontrak.

“Tentunya, kita optimis semua empat ruas jalan ini, selesai di bulan Agustus. Apalagi, dengan adanya intruksi dari Walikota, bahwasanya pekerjaan infrastruktur, harus beres diakhir masa jabatannya,” ujar Sonny, belum lama ini. (bam)

Pos terkait