SUKABUMI — Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Dengan demikian, shalat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Sabtu, 2 April 2022 malam.
Seperti yang terjadi di Masjid Agung Kota Sukabumi, ratusan jemaah menunaikan Salat Tarawih hari pertama, pelaksanaan salat tarawih tersebut dilakukan dengan shaf dirapatkan antar jemaah yang dipimpin langsung Ustad Wahyu Ubaidillah Syafii dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ghozaliah, Sabtu (2/4).
Ratusan jemaah baik laki-laki maupun wanita memenuhi lantai 1 Masjid Agung Kota Sukabumi terlihat walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengikuti tarawih dengan khusu di barisan paling depan
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang sekaligus Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Agung Kota Sukabumi, mengatakan, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan pelaksanaan salat Tarawih sudah boleh dilakukan secara berjemaah dengan shaf dirapatkan.
“Sudah diperbolehkan karena kita juga sudah melandai (kasus Covid-19) sudah boleh dirapatkan shaf. Masjid Agung kapasitas tidak kita batasi saat ini,” kata Fahmi, kepada awal media
Lanjut kata Fahmi, Untuk pertimbangan pelaksanaan salat Tarawih di Masjid Agung tidak dibatasi kapasitasnya karena masyarakat cenderung menginginkan melaksanakan ibadah di tempat terdekat.