Relokasi SDN Cibeureum 2018, Pemkab dan PT SBP Dikritik Aktivis Pajampangan

SUKABUMI-Kesepakatan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dengan PT SBP beberapa waktu lalu, dikritik aktivis Pajampangan, Bayu Risnandar. Bayu mengkritik Pemkab Sukabumi dan PT SBP terkait ambruknya bangunan SDN Cibeureum Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud.

Menurut Bayu, seharusnya Pemkab Sukabumi bertindak tegas kepada PT SBP yang terindikasi selalu memberikan janji angin surga atas relokasi SDN Cibeureum. PT SBP semesti  segera merelokasi bangunan sekolah tersebut, jangan menunggu relokasi di tahun 2018 mendatang.

Beberapa alasan kritikan Bayu terkait rencana relokasi dari PT SBP di tahun depan, itu antara lain karena kondisi bangunan enam ruangan lainnya di SDN Cibeureum sudah sangat memprihatinkan alias dikhawatirkan terancam ikut ambruk di sebelum tahun 2018 nanti.

Terlebih, pasca dua ruang kelas mereka ambruk, kondisi kegiatan belajar mengajar sejumlah pelajar SDN Cibeureum pun cukup memprihatinkan. Mereka terpaksa harus belajar bergilir, dan sebagian lagi belajar di salah satu ruang kantor desa setempat.

Saking geramnya, Bayu pun membeberkan kesepakatan yang telah dibuat antara Pemkab Sukabumi dan PT SBP Januari 2013 silam telah gagal demi hukum. Pasalnya, selama kurang lebih lima tahun belum ada progres hingga akhirnya ambruk dan objek yang akan direlokasi telah ambruk.

Kondisi bangunan lain di SDN Cibeureum Tegalbuled/foto/istimewa

“Jika pemerintah daerah masih merujuk kepada kesepakatan yang dibuat awal itu (kesepakatan Januari 2013), sudah barang tentu gagal demi hukum. Seharusnya pemerintah tegas karena mengancam keselamatan peserta didik,”tegas Bayu kepada radarsukabumi.com, Minggu (5/11).

Tanpa harus menunggu rencana pembangunan di tahun depan, Bayu meminta pihak perusahaan segera merelokasi bangunan sekolah SDN Cibeureum. Ini lantaran sudah jelas peserta didik di SDN Cibeureum tersebut sudah tidak bisa belajar dengan nyaman.

“Seharusnya pemerintah daerah dan PT SBP menyadarinya. Peserta didik di SDN Cibeureum sudah tidak nyaman belajar karena terdampak debu dari aktivitas penambangan,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengaku belum menerima laporan hasil pertemuan antara Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi dengan pihak PT SBP yang beberapa waktu lalu melakukan pertemuan membahas kembali komitmen perusahaan tambang pasir besi itu.

“Saya pribadi belum mengetahui hasil pertemuannya, tapi yang jelas jika memang sudah ada kesanggupan perusahaan untuk mereloaksi itu harus segera dilaksanakan,” pungkasnya (lupi pajar/radarsukabumi). 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *